Bidang Lomba LKBB BASKARA 2018


KETENTUAN KHUSUS
PASAL 1 LOMBA KETANGKASAN BARIS-BERBARIS (LKBB)
1.      Jumlah anggota tiap pleton terdiri dari 15 anggota inti dan 1 komandan pleton (Danton) disertai dengan 3 cadangan anggota (jika perlu).
2.      Gerakan PBB mengacu pada Skep Pangab nomor 611/X/1985 dan revisinya.
3.      Ukuran lapangan 20 x 12 meter dengan 3 daerah persiapan (DP).
4.      Pihak panitia akan memanggil peserta dari ruang peserta untuk selanjutnya menuju Daerah Persipan (DP) 3, untuk melakukan sesi foto.
5.      Setelah di DP 3, peserta akan dibawa panitia menuju DP 2 untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan, dan kesesuaian anggota atau pasukan dengan formulir pendaftaran yang diserahkan kepada panitia.
6.      Setelah di DP 2 peserta akan dibawa oleh panitia menuju DP 1, Peserta tidak diperkenankan melakukan gerakan apapun saat di DP 1 (IN) dalam posisi istirahat parade dan membelakangi lapangan lomba.
7.      Apabila peserta terlambat masuk ke DP 3 setelah pemanggilan sebanyak 3 kali, maka penampilan diundur setelah penampilan peserta terakhir.
8.      Waktu tampil tiap regu maksimal 10 menit. Jika melebihi 10 menit, maka gerakan tidak akan dinilai, dan jika waktu melebihi 12 menit, pasukan akan diambil alih oleh asisten juri dan segera di bubarkan.
9.      Peserta masuk ke arena perlombaan menggunakan LANGKAH BIASA dan meninggalkan arena lomba dengan LANGKAH BIASA.
10.  Kotak Danton berada di sebelah kiri dewan Juri, dan berukuran 1x1 meter.
11.  Danton pada saat di kotak danton tidak diperkenankan berpindah tempat (keluar dari kotak danton) saat memberikan aba-aba.
12.  Danton memposisikan pasukannya ditengah dan dalam posisi istirahat sempurna sebelum melakukan laporan kepada asisten juri.
13.  Waktu dan penilaian dihitung setelah danton menerima aba-aba “LAKSANAKAN” dari asisten juri dan selesai setelah danton menerima aba-aba “BUBARKAN” dari asisten juri.


14.  Gerakan yang dinilai:
Gerakan Ditempat :
Ø  Sikap Sempurna
Ø  Hormat
Ø  Istirahat Ditempat
Ø  Periksa Kerapihan
Ø  ½ Lencang Kanan / Kiri
Ø  Lencang Kanan / Kiri
Ø  Lencang Depan
Ø  Berhitung
Ø  Hadap Kanan
Ø  Hadap Kiri
Ø  Hadap Serong Kanan
Ø  Hadap Serong Kiri
Ø  Balik Kanan
Ø  Bubar dan Berkumpul
Ø  Jalan Ditempat
Gerakan Berpindah Tempat :
Ø  Langkah Kedepan
Ø  Langkah Kebelakang
Ø  Langkah Kekanan
Ø  Langkah Kekiri
Ø  Haluan Kanan / Kiri
Gerakan Berjalan :
Ø  Langkah Biasa
Ø  Langkah Tegap
Ø  Tiap-tiap Banjar 2 kali Belok Kanan
Ø  Langkah Perlahan
Ø  Buka Tutup Barisan
Ø  Hormat Kanan
Ø  Belok Kanan / Kiri
Ø  2 kali Belok Kanan / Kiri


15.  Hal-hal yang dapat mengurangi penilaian LKBB, yaitu:
NO
KRITERIA
NILAI
1
Jumlah Peserta Kurang Dari Ketentuan
-100/orang
2
Melewati Garis Pembatas (Line)
-10/orang
3
Atribut Lepas
-10/atribut
4
Melebihi Waktu Lomba
-50/menit
5
Peserta yang Pingsan
-150/orang
6
Danton Pingsan/meninggalkan lapangan perlombaan.
-150
7
Peserta Terlambat Tampil (3x panggilan)
-50
16.  Hasil penilaian dari dewan juri dan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
17.  Apabila ada ketentuan yang belum tercantum diatas, maka akan dibahas pada saat Technical Meeting.



Sumber : JUKNIS BASKARA 2018 - Ketentuan Khusus - LKBB

Postingan populer dari blog ini

Profil PASKIBRA SMKN 1 BATAM

MATERI LATIHAN LENGKAP Untuk CCP BASKARA 2018