Bidang Lomba LKVAFOR BASKARA 2018
PASAL 2 LOMBA KETERAMPILAN VARIASI DAN FORMASI
(LKVAFOR)
1.
Jumlah
anggota tiap pleton terdiri dari 15 anggota inti dan 1 komandan pleton (Danton)
disertai dengan 3 cadangan anggota (jika perlu).
2.
Ukuran
lapangan 20 x 12 meter dengan 3 daerah persiapan (DP).
3.
Pihak
panitia akan memanggil peserta dari ruang peserta untuk selanjutnya menuju
Daerah Persipan (DP) 3, untuk melakukan sesi foto.
4.
Setelah
di DP 3, peserta akan dibawa panitia menuju DP 2 untuk melakukan pemeriksaan
kelengkapan, dan kesesuaian anggota atau pasukan dengan formulir pendaftaran
yang diserahkan kepada panitia.
5.
Setelah
di DP 2 peserta akan dibawa oleh panitia menuju DP 1, Peserta tidak
diperkenankan melakukan gerakan apapun saat di DP 1 (IN) dalam posisi istirahat
parade dan membelakangi arena lapangan perlombaan.
6.
Apabila
peserta terlambat masuk ke DP 3 setelah pemanggilan sebanyak 3 kali, maka
penampilan diundur setelah penampilan peserta terakhir.
7.
Waktu
tampil tiap regu maksimal 10 menit. Jika melebihi 10 menit, maka gerakan tidak
akan dinilai, dan jika waktu melebihi 12 menit, pasukan akan diambil alih oleh
asisten juri dan segera di bubarkan.
8.
Peserta
masuk ke arena perlombaan menggunakan LANGKAH BIASA dan meninggalkan arena lomba
dengan LANGKAH BIASA.
9.
Kotak
Danton berada di sebelah kiri dewan Juri, dan berukuran 1x1 meter.
10. Danton
diperbolehkan bergerak secara leluasa tanpa meninggalkan kotak danton.
11. Danton memposisikan pasukannya ditengah dan dalam posisi
istirahat sempurna sebelum melakukan laporan kepada asisten juri.
12. Waktu dan penilaian dihitung setelah danton menerima
aba-aba “LAKSANAKAN” dari asisten juri dan selesai setelah danton menerima
aba-aba “BUBARKAN” dari asisten juri.
13. Kriteria penilaian:
Variasi I
Ø
PBB
murni yang divariasikan (ditempat dan berjalan)
Ø
Kekompakan
Ø
Keindahan
Ø
Tingkat
Kesulitan
Variasi II
Ø
Formasi
Ø
Tingkat
Kesulitan
Ø
Bentuk
Akhir Formasi
Variasi III
Ø
Yel-yel
Ø
Semangat
Ø
Suara
14. Hal-hal yang dapat mengurangi penilaian LKVAFOR, yaitu:
NO
|
KRITERIA
|
NILAI
|
1
|
Jumlah Peserta Kurang Dari Ketentuan
|
-100/orang
|
2
|
Melewati Garis Pembatas
|
-10/orang
|
3
|
Atribut Lepas
|
-10/barang
|
4
|
Melebihi Waktu Lomba
|
-50/menit
|
5
|
Peserta yang Pingsan
|
-150/orang
|
6
|
Danton Pingsan
|
-150
|
7
|
Peserta Terlambat Tampil(3x panggilan)
|
-50
|
15. Hasil penilaian dari dewan juri
dan panitia bersifat mutlak
dan tidak dapat diganggu gugat.
16. Apabila ada ketentuan yang belum tercantum diatas, maka
akan dibahas pada saat Technical Meeting.
Sumber : JUKNIS BASKARA 2018 - Ketentuan Khusus - LKVAFOR