KETENTUAN KHUSUS PASAL 1 LOMBA KETANGKASAN BARIS-BERBARIS (LKBB) 1. Jumlah anggota tiap pleton terdiri dari 15 anggota inti dan 1 komandan pleton (Danton) disertai dengan 3 cadangan anggota (jika perlu). 2. Gerakan PBB mengacu pada Skep Pangab nomor 611/X/1985 dan revisinya. 3. Ukuran lapangan 20 x 12 meter dengan 3 daerah persiapan (DP). 4. Pihak panitia akan memanggil peserta dari ruang peserta untuk selanjutnya menuju Daerah Persipan (DP) 3, untuk melakukan sesi foto. 5. Setelah di DP 3, peserta akan dibawa panitia menuju DP 2 untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan, dan kesesuaian anggota atau pasukan dengan formulir pendaftaran yang diserahkan kepada panitia. 6. Setelah di DP 2 peserta akan dibawa oleh panitia menuju DP 1, Peserta tidak diperkenankan melakukan gerakan apapun saat di DP 1 (IN) dalam posisi istirahat parade dan membelakangi lapangan lomba. 7. Apabila peserta terlambat masuk ke DP 3 setelah pemanggilan seba